Kejelekan Narkoba dan Penggunanya



   Narkoba adalah singkatan dari Narkotika yang artinya obat atau bahan berbahaya. Istilah lain dari narkoba yang diperkenalkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Psikotropika sendiri adalah suatu zat atau obat yang dapat mempengaruhi selektif pada susunan saraf pusat yang akan menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku si pengguna. Sedangkan zat adiktif adalah obat yang berisikan bahan-bahan aktif yang akan menimbulkan ketergantungan bagi penggunanya.

   Istilah Narkoba ataupun Napza ini mengacu kepada kelompok senyawa yang umumnya memiliki resiko kecanduan bagi penggunanya. Sebenarnya narkoba merupkan obat-obatan yang legal. Narkoba memiliki senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu yang pastinya mempunyai rujukan. Namun sekarang jadi disalah artikan akibat dari pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang berlebihan.

   Menurut UU No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah “Zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum seperti Polisi, Badan Narkotika Nasional, Jaksa, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan.

             
   Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5,9 juta orang. Kurang lebih 22% dari total pengguna narkoba tersebut adalah anak dan remaja usia sekolah. Penyalahgunaan narkoba bukan lagi masalah baru di kalangan anak sekolahan dan malah semakin menyebar luas. Bukti statistik kontak pertawa bahwa anak dengan narkoba umumnya dimulai saat kelas 6 sampai 8 antara usia 12-14 tahun, tetapi banyak juga yang menggunakan narkoba pada usia memasuki remaja di sekitaran usia 14-18 tahun.  

   Beberapa faktor yang menjadi pemicu remaja menggunakan narkoba, antar lainnya karena masalah keluarga, pengaruh teman, lingkungan yang kurang baik, kesehatan mental, dan riwayat candu di keluarga. Penelitian menunjukkan bahwa orang yang mulai memakai narkoba adalah pada usia muda yang memiliki kesempatan tinggi mengidap kecanduan di kemudian hari. Kebanyakan individu mulai menyalahgunakan suatu substansi sebelum menjadi pencadu utuh. Ada garis tipis antara pengguna biasa dengan penyalahgunaan dan kecanduan narkoba. Sangat sedikit pula pencandu mampu mengenali ketika mereka telah melewati batas garis tersebut.

   Baru-baru ini seorang aktor ternama Indonesia ditangkap oleh polisi karena kedapatan menggunakan narkoba. Aktor tersebut adalah Tio Pakusadewo merupakan aktor senior Indonesia yang tertangkap oleh polisi karena narkoba. Tio Pakusadewo ditangkap pada hari selasa, 19 Desember 2017 di rumahnya di jalan Ampera I no 38 Kelurahan Ragunan Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Di rumahnya polisi menemukan 1,06 gram sabu-sabu beserta alat hisapnya. Kepolisian daerah Metro Jakarta Raya menjelaskan bahwa Tio Pakusadewo membeli narkoba tersebut oleh seorang wanita berinisial V. Wanita berinisial V ini juga mengungkapkan bahwa Tio Pakusadewo merupakan pelanggang tetapnya. Dengan ini Tio dijerat Pasal 144 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tetang Narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

   Narkoba tidak mengenal siapa orang yang menggunakannya. Mau dia dari masyarakat biasa, mampu, hingga selebritis mau tua atau muda tetap saja kalau sudah kecanduan susah akan dilepasnya. Narkoba adalah obat yang mengandung bahan-bahan berbahaya dan bisa membuat susunan syaraf berubah dan juga kepribadian si penggunanya. Narkoba harus lebih diperhatikan kembali, karena semakin majunya teknologi semakin banyak pula pengguna narkoba. Tidak ada keuntungannya kalau menggunakan narkoba yang ada lebih banyak kerugiannya. Jika seseorang sudah kecanduan dengan narkoba maka hidupnya juga sudah diambang kematian. Peran orangtua dan pemerintah juga sangat penting bagi hal bahayanya narkoba. Jadi marilah kita katakan tidak untuk narkoba karena akan merusak masa depan kita.  


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Poster Pertolongan Pertama Pingsan

Mengenal Hot-Cold Empathy Gap

18 Desember 2017