Kejelekan Narkoba dan Penggunanya
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika yang artinya
obat atau bahan berbahaya. Istilah lain dari narkoba yang diperkenalkan oleh
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan
dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Psikotropika sendiri adalah
suatu zat atau obat yang dapat mempengaruhi selektif pada susunan saraf pusat
yang akan menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku si
pengguna. Sedangkan zat adiktif adalah obat yang berisikan bahan-bahan aktif
yang akan menimbulkan ketergantungan bagi penggunanya.
Istilah
Narkoba ataupun Napza ini mengacu kepada kelompok senyawa yang umumnya memiliki
resiko kecanduan bagi penggunanya. Sebenarnya narkoba merupkan obat-obatan yang
legal. Narkoba memiliki senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk
membius pasien saat dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu yang
pastinya mempunyai rujukan. Namun sekarang jadi disalah artikan akibat dari
pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang berlebihan.
Menurut
UU No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah “Zat atau obat yang berasal dari tanaman atau
bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum seperti
Polisi, Badan Narkotika Nasional, Jaksa, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan.
Berdasarkan
data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba di Indonesia
mencapai 5,9 juta orang. Kurang lebih 22% dari total pengguna narkoba tersebut
adalah anak dan remaja usia sekolah. Penyalahgunaan narkoba bukan lagi masalah
baru di kalangan anak sekolahan dan malah semakin menyebar luas. Bukti
statistik kontak pertawa bahwa anak dengan narkoba umumnya dimulai saat kelas 6
sampai 8 antara usia 12-14 tahun, tetapi banyak juga yang menggunakan narkoba
pada usia memasuki remaja di sekitaran usia 14-18 tahun.
Beberapa
faktor yang menjadi pemicu remaja menggunakan narkoba, antar lainnya karena
masalah keluarga, pengaruh teman, lingkungan yang kurang baik, kesehatan
mental, dan riwayat candu di keluarga. Penelitian menunjukkan bahwa orang yang
mulai memakai narkoba adalah pada usia muda yang memiliki kesempatan tinggi mengidap
kecanduan di kemudian hari. Kebanyakan individu mulai menyalahgunakan suatu
substansi sebelum menjadi pencadu utuh. Ada garis tipis antara pengguna biasa
dengan penyalahgunaan dan kecanduan narkoba. Sangat sedikit pula pencandu mampu
mengenali ketika mereka telah melewati batas garis tersebut.
Baru-baru ini seorang aktor ternama Indonesia ditangkap oleh polisi karena kedapatan menggunakan narkoba. Aktor tersebut adalah Tio Pakusadewo merupakan aktor senior Indonesia yang tertangkap oleh polisi karena narkoba. Tio Pakusadewo ditangkap pada hari selasa, 19 Desember 2017 di rumahnya di jalan Ampera I no 38 Kelurahan Ragunan Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Di rumahnya polisi menemukan 1,06 gram sabu-sabu beserta alat hisapnya. Kepolisian daerah Metro Jakarta Raya menjelaskan bahwa Tio Pakusadewo membeli narkoba tersebut oleh seorang wanita berinisial V. Wanita berinisial V ini juga mengungkapkan bahwa Tio Pakusadewo merupakan pelanggang tetapnya. Dengan ini Tio dijerat Pasal 144 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tetang Narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Narkoba tidak mengenal siapa orang yang menggunakannya. Mau dia dari masyarakat biasa, mampu, hingga selebritis mau tua atau muda tetap saja kalau sudah kecanduan susah akan dilepasnya. Narkoba adalah obat yang mengandung bahan-bahan berbahaya dan bisa membuat susunan syaraf berubah dan juga kepribadian si penggunanya. Narkoba harus lebih diperhatikan kembali, karena semakin majunya teknologi semakin banyak pula pengguna narkoba. Tidak ada keuntungannya kalau menggunakan narkoba yang ada lebih banyak kerugiannya. Jika seseorang sudah kecanduan dengan narkoba maka hidupnya juga sudah diambang kematian. Peran orangtua dan pemerintah juga sangat penting bagi hal bahayanya narkoba. Jadi marilah kita katakan tidak untuk narkoba karena akan merusak masa depan kita.

Komentar
Posting Komentar